Tidak Ada Desk Pemilu di Lamtim, Kenapa ?

Tidak Ada Desk Pemilu di Lamtim, Kenapa ?

radarlampung.co.id-Pada pemilu lalu, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membentuk desk pemilu. Namun, untuk pemilu 17 April kali ini desk tersebut tidak dibentuk. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Timur Syahrul Syah menjelaskan, Pemkab Lamtim hanya membentuk tim pemantau. Itu merupakan tindak lanjut dari surat Kementrian Dalam Negeri nomor 270/6082/SJ tertanggal 21 Agustus 2018. Menurutnya, berdasarkan surat tersebut Kementrian Dalam Negeri memerintahkan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia membentuk tim pemantau perkembangan politik pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019. Dengan adanya surat tersebut, maka Pemkab Lamtim telah membentuk tim pemanatau perkembangan politik. Tim yang  beranggotakan para aparatur sipil negara (ASN) bertugas memantau pelaksanaan Pemilu serentak di 3.440 tempat pemungutan suara (TPS). \"Tim  bertugas memantau perkembangan politik di seluruh TPS,\" jelas Syahrul Syah. Ditambahkan, hasil dari pemantauan di seluruh TPS langsung dilaporkan Kesbangpol Kabupaten/Kota kepada Kementerian Dalam Negeri. \"Hasil pemantauan tidak untuk dipublikasi sehingga tidak membentuk Desk Pemilu,\"imbuh Syahrul Syah.(wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: