Lah, Remaja Ini Nekat Sebar Foto Bugil Mantan Pacar Karena Diputusin

Lah, Remaja Ini Nekat Sebar Foto Bugil Mantan Pacar Karena Diputusin

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka penyebar foto wanita tanpa busana. Tersangka adalah WJ (24), warga Kecanatan Way Jepara, Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan Al (19) warga Kecamatan Mataram Baru Lamtim. Kepada petugas, Al melaporkan tindakan WJ yang telah menyebarkan foto dirinya melalui media sosial ke Polres Lamtim, Senin (26/7). Kepada petugas, korban melaporkan tindakan tersangka yang telah mengunggah foto dirinya menggunakan akun palsu, Jumat (23/7). Atas laporan korban, petugas mengamankan tersangka, Senin (26/7) malam atau kurang 24 jam setelah menerima laporan korban. Tersangka kemudian diamankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara. Itu sebagaimana diatur melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku berpacaran dengan korban sejak Februari 2021. Kemudian, pada Maret 2021 korban memutuskan hubungan dengan tersangka. Tidak terima jalinan cintanya diputus, tersangka membuat akun palsu dengan nama korban, pada Juni 2021. Kemudian, tersangka mengajak korban menjalani hubungan. Namun, tersangka menolak kembali menjalin hubungan dengan tersangka. Karena kecewa, tersangka mengunggah foto korban yang tanpa busana melalui media sosial. Tersangka mengunggah foto itu menggunakan akun palsu atas nama korban. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: