Iklan Bos Aca Header Detail

Tiga Pemeras Sopir di Jalan Lintas Tengah Terbanggibesar Ditangkap

Tiga Pemeras Sopir di Jalan Lintas Tengah Terbanggibesar Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam Operasi Cempaka Krakatau 2019, Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, membekuk tiga tersangka pemerasan di Jalan Lintas Timur, Kampung Terbanggibesar, Rabu (27/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Yakni Ahmad Juandi (29), Wira Handika (24), dan Aprizal (18), ketiganya warga Kampung Terbanggibesar. Kapolsek Terbanggibesar AKP Riki Ganjar Gumilar mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan penangkapan ketiga tersangka dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2019. \"Dalam operasi ini, kita memberantas penyakit masyarakat. Di antaranya kejahatan premanisme, street crime, perjudian, prostitusi, miras, debt collector yang mengginakan jasa preman, dan kejahatan lainnya,\" katanya. Penangkapan ketiga tersangka, kata Riki, berdasarkan laporan korban Suprat (57), warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Abungsemuli, Lampung Utara. \"Laporan korban Suprat. Korban diperas tiga tersangka di depan RM Pecel Lele Moda Jana, Jalan Lintas Timur Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Rabu (27/11) sekitar pukul 11.00 WIB,\" ujarnya. Kronologis kejadian, kata Riki, korban mengendarai truk bermuatan beras. \"Korban mengangkut beras dengan truk. Kemudian korban dihadang oleh seorang tersangka. Karena dihadang, korban pun menghentikan laju kendaraan yang dikendarainya. Setelah berhenti, korban disuruh untuk masuk ke dalam lokasi parkir RM Pecel Lele Moda Jana. Setelah parkir, dua tersangka lainnya menghampiri korban sambil mengatakan, \'Jika mau aman, bayar uang keamanan di sini! Kalau tidak mau bayar tidak apa-apa, tapi nanti kamu tidak akan aman saat melintas di sini!\' Karena takut, korban memberikan uang Rp100.000 kepada tersangka. Korban melanjutkan perjalanan,\" ungkapnya. Mendapat laporan ini, kata Riki, anggota langsung ke TKP sekitar pukul sekira jam 14.30 WIB. \"Anggota ke TKP dan langsung menangkap ketiga tersangka yang masih berada di Rumah Makan Pecel Lele Moda Jana. Barang bukti yang diamankan 24 lembar stiker RM Pecel Lele Moda Jana, uang Rp295.000, sehelai sebo, satu masker wajah, satu nota, dan buku tulis catatan setoran para sopir, dan sebotol air mineral merek Aqua,\" paparnya. Hasil pemeriksaan, kata Riki, ketiga tersangka sering meresahkan pengemudi yang melintas di Jalan Lintas Tengah Kampung Terbanggibesar. \"Ketiga tersangka sering meresahkan pengemudi. Modusnya menjual Aqua sesuai tarif ukuran kendaraan. Truk kecil Rp5 ribu diberi Aqua kecil dan truk besar Rp50 ribu diberi Aqua besar. Setelah itu pelat kendaraan dicatat di buku untuk pendataan. Ternyata bukan hanya bertiga. Tapi terbagi tiga sif. Setiap sif tiga orang,\" tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: