Lampura Kini PPKM Level 2, Masyarakat Diminta Tidak Kendor Prokes

Lampura Kini PPKM Level 2, Masyarakat Diminta Tidak Kendor Prokes

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Utara(Lampura) masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level dua. Hal ini, sesuai Inmendagri terbaru No.19/2022, yang mengatur pelonggaran kegiatan sosial masyarakat sekala mikro disana. Dengan indikator yang menunjukkan angka positif, mulai dari penurunan harian kasus terkonfirmasi, masifnya vaksinasi sampai kepada tingkat keterisian rumah sakit (BOR). \"Alhamdulillah kita masuk PPKM level-2 bersama 10 Kabupaten lain di Provinsi Lampung,\" kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Nozi Efialis, Rabu, (30/3). Menempatkannya bersama 10 kabupaten/kota se - Lampung masuk kedalam PPKM level-2, dan menurutnya, 3 kabupaten lain masih berada dilevel - 3. Kendati demikian, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah. Mulai dari vaksinasi sampai kepada protokol kesehatan (prokes). \"Tetap ikuti arahan pemerintah, khususnya mereka belum vaksinasi dosis kedua. Juga prokes ketat, hingga mengurangi angka pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif covid-19,\" timpal Kabid Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD, Edi Warsono. Merujuk data pertumbuhan angka harian covid-19 di Lampura, terdapat 4 kasus baru ditemukan sampai dengan kemarin, Selasa, 29 Maret 2022. Dengan warga yang sembuh sebanyak 49 orang. \"Untuk keterisian atau BOR rumah sakit hanya menyentuh angka 19%,\" tambah Plt Kadinkes Lampura, Maya Natalia Manan. Sementara, kata dia, capaian vaksinasi untuk dosis kedua diangka 293.479 orang (64%) dari target 320.993 (70%). Dan untuk tahap I diangka 415.914 (90,7%), dari total keseluruh divaksin 458.561. \"Untuk dosis ketiga (booster), baru di 3,7%. Untuk itu kami berharap masyarakat mau disuntik vaksin, apalagi dosis ketiga menjadi syarat mudik tahun ini,\" pungkasnya. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: