Iklan Bos Aca Header Detail

Bakar Hutan dan Lahan, Sanksi Menunggu!

Bakar Hutan dan Lahan, Sanksi Menunggu!

radarlampung.co.id – Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat tidak membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran. Sebab hal ini akan memicu terjadinya kebakaran. Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, kewaspadaan harus ditingkatkan. Apalagi, Agustus merupakan puncak kemarau. ”Saya minta kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di hutan dan lahan, agar tidak melakukan pembakaran,” kata Budiman, Senin (12/8). Selain imbauan, Polres Lampura juga patroli serta sosialisasi tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Termasuk sanksi yang kepada masyarakat yang masih melakukan pembakaran hutan dan lahan. ”Patroli pencegahan dan penanggulangan serta imbauan mencegah kebakaran hutan dan lahan akan terus kita lakukan. Ini upaya mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Lampung Utara,” tegasnya. (ozy/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: