Lantik Komisioner KPID Lampung, Arinal Warning Soal Titipan dan Bebas Kepentingan

Lantik Komisioner KPID Lampung, Arinal Warning Soal Titipan dan Bebas Kepentingan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung tahun 2020-2023 di Gedung Pusiban, Pemprov Lampung Kamis (19/11). Pelantikan tujuh komisioner berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor: G/482/V.14/HK/2020. Tujuh komisioner KPID Lampung yang dilantik tersebut adalah Febriyanto Ponahan, Wirdayati, Nisa\'ul Fithri, Resyi Saputra, Sylvia Wulandari, Hendra dan Budi Jaya. \"Semoga semangat yang pertama mengelola sistem penyiaran harus bebas dari berbagai kepentingan. Karena penyiaran merupakan ranah publik yang digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, jangan ada titipan,\" beber Arinal. Apalagi dimasa saat ini tengah berjalan Pilkada di delapan daerah di Lampung. Arinal mengingatkan untuk berhati-hati di dalam memberikan penanganan. Arinal juga berharap KPID Lampung  untuk menguatkan entitas lokal dalam semangat otonomi daerah dengan memberlakukan sistem siaran penjaringan. \"Oleh karena itu, belajar dari pengalaman pada periode yang lalu, saya minta ke depan dapat melakukan pengaturan pengawasan dan pembinaan kepada lembaga penyiaran secara lebih efektif lagi sehingga benar-benar menjadi lembaga penyiaran yang berkualitas dan profesional.  Jangan berkelompok, ini potensinya ada, maka kita bersatu kita mari bersama membangun Lampung,” katanya. Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano mengatakan ada tujuh hal yang diatensi KPI Pusat untuk kinerja meningkatkan kinerja KPID Lampung. Pertama KPID Lampung periode 2020-2023 dapat melakukan sosialisasi dan menjelaskan tentang digitalisasi penyiaran. \"Kedua saya berharap teman-teman KPID Lampung dapat melakukan penguatan fungsi dalam hal pengawasan program siaran televisi maupun radio. Ketiga kami dari KPI pusat kepada teman-teman KPID adalah penguatan lembaga penyiaran lokal dan optimalisasi konten siaran lokal. Yang ke empat, kami berharap KPID mampu membangun sinergi dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan baik dengan pemerintah daerah DPRD provinsi dan berbagai organisasi perguruan tinggi dan sebagainya,\" lanjutnya. Yang kelima harapannya juga tetap memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga penyiaran agar menjadi stimulasi lembaga penyiaran ini televisi maupun radio. Kemudian juga senantiasa memproduksi dan menyiarkan program-program yang baik dan berkualitas ini penting. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: