Bandarlampung Empat Kali Raih Penghargaan Adipura, Bisakah Bertambah?

Bandarlampung Empat Kali Raih Penghargaan Adipura, Bisakah Bertambah?

RADARLAMPUNG.CO.ID - Judul di atas tampaknya bakal terkulik dalam diskusi publik yang akan digelar Maharipal UIN Raden Intan. Ya, dalam rangka memperingati Hari Bumi atau Earth Day 22 April 2019, Mahasiswa Raden Intan Pencinta Alam (Maharipal) UIN Lampung siap menggelar Diskusi Publik. Diskusi Publik yang terbuka untuk umum ini akan dihelat di ruang seminar rektorat UIN Raden Intan Lampung, Senin, 22 April 2019. Acara ini menghadirkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung, DPRD Bandarlampung, Walhi Lampung, dan doktor ilmu hukum Erina Pane dari akademisi sebagai narasumber. Untuk memuluskan jalannya diskusi yang mengangkat tema ‘Bandarlampung Kita Veteran Adipura’ itu, hadir Dosen UIN Raden Intan Lampung Adian Saputra selaku moderator. Ketua pelaksana kegiatan, Regi Santia Ambarwati mengatakan, tema tersebut diangkat sebagai respon terhadap predikat Bandarlampung sebagai kota besar terkotor tahun 2018. Dia menerangkan, Bandarlampung tercatat pernah meraih penghargaan Adipura sebanyak empat kali, yakni pada tahun 1995, 1996, 1998, dan terakhir tahun 2009 silam. Sejak tahun 2019, Ibukota Provinsi Lampung ini tidak pernah mendapatkan prestasi unggul kebersihan kota hingga saat ini. Justru sebaliknya mendapat predikat kota terkotor. “Ini poin penting dalam diskusi publik yang akan kami selenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bumi tahun 2019 besok,” kata Regi, Minggu (21/4) kepada Radarlampung.co.id. Dia berharap, diskusi tersebut mampu membedah persoalan lingkungan yang terjadi di Bandarlampung dan melahirkan solusi konkret. “Kita hadirkan semua pihak yang diharapkan mempu memberikan solusi,” ujarnya. Acara ini, kata dia, sengaja dibuat terbuka untuk umum agar siapapun yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan, khususnya di kota Bandarlampung bisa hadir. (gie/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: