Iklan Bos Aca Header Detail

Lapor ! BNN Metro Butuh Kabid Pemberantasan

Lapor ! BNN Metro Butuh Kabid Pemberantasan

radarlampung.co.id - Sejak berdiri di tahun 2016 lalu, sampai saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro belum juga memiliki kepala di bidang Pemberantasan. Kondisi ini menyebabkan BNN Metro praktis sebatas rehabilitasi penyalahgunaan pengguna narkoba. Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan. Dijelaskannya, BNN Metro telah mengusulkan penambahan personil. Namun usulan tersebut belum terealisasikan. “Belum ada realisasi,\"ucapnya. Adapun posisi yang kosong menurut Saut, yaitu Kepala Bidang Pemerantasan yang harus diisi oleh Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP),\"Posisi Bidang Pemberantasan sangat lah penting, karena itu bidang pemberantasan yang juga memproses hukum,\"ujarnya. Akibat tidak ada yang membidangi pemberantasan tersebut, tentunya dari BNN Kota Metro berdiri sampai saat ini hanya dapat melakukan rehabilitasi kepada penyalahguna narkoba. “Kalau mau Penangkapan dan memproses hukum kita perlu polisi,\"ungkapnya. Sehingga, dirinya meminta agar pimpinan bisa meninjau kembali pentingnya keberadaan dari bidang pemberantasan tersebut untuk di BNN Metro. Apalagi saat ini tren barang haram tersebut telah masuk ke semua elemen dan harus bisa dicegah sejak dini. \"Bidang pemberantasan itu harus dipimpin Polisi, kalau gak ada kan kita tidak bisa memproses pelaku penyalaguna narkoba kebidang hukum, walaupun kita bisa menangkap, dengan tidak adanya yang membidangi pemberantasan tentu pelakunya akan kita serahkan ke Kepolisian, kalau sudah ada yang ngisi kan langsung bisa BNN yang memproses,\"jelasnya.(pip/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: