Tindak Lanjuti Rencana Pengindahan, Sat Pol PP Akan Tertibkan Pedagang di Samber Park
RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Metro akan menertibkan ratusan pedagang kaki lima di kawasan Samber Park usai Hari Raya Idul Fitri. Kasat Pol-PP Metro Imron melalui Kabid Penegak Perda Yoseph Nenotaek mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2017 tentang Ketentraman, Kebersihan, dan Keindahan, didukung dengan surat Kepala Dinas Disporapar dan Dinas Pasar berkaitan dengan penataan PKL yang ada di lapangan Samber, pihaknya akan menertibkan PKL. \"Aturan itu sebagai dasar kami untuk menertibkan PKL di kawasan Samber Park. Kita akan lakukan usai lebaran,\" katanya, Senin (18/4). Dijelaskan, rencana penataan tersebut juga telah berdasarkan mekanisme penertiban, dari perintah wali kota hingga mengeluarkan surat peringatan. \"Untuk diketahui juga bahwa kita sudah menyampaikan surat peringatan ke satu dan ke dua kepada ratusan PKL di sana. Sesuai dengan perintah pimpinan yaitu pak wali kota, semua itu harus dirapihkan,\" ungkapnya. Dikatakan, penertiban tersebut bukan berarti akan memindahkan PKL, tapi hanya dirapihkan sehingga akan terlihat lebih tertib. Termasuk jadwal berdagang, sebab di kawasan tersebut ada tiga jenis aktivitas perdagangan, ada yang berdagang pagi, pagi sampai malam, dan hanya malam saja \"Jadi bukan dipindahkan, hanya dilakukan penataan agar terlihat indah. Kami sudah rapat, harusnya penertiban 13 April kemarin, tapi mengingat ini bulan puasa jadi hasil rapat bersama tim kita putuskan habis lebaran akan dilakukan penertiban,\" paparnya. Ia menambahkan, setelah penertiban dilakukan, akan ada personel Satpol PP yang berjaga 24 jam. \"Nantinya akan dibentuk pos jaga di sana, dan Pol-PP akan berjaga 1x24 jam. Karena nantinya Disporapar juga menyiapkan fasilitas,\" pungkasnya. (rur/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: