Iklan Bos Aca Header Detail

Tinggal Tunggu SK Gubernur, Pimpinan DPRD Tanggamus Definitif Dilantik

Tinggal Tunggu SK Gubernur, Pimpinan DPRD Tanggamus Definitif Dilantik

radarlampung.co.id – Pelantikan pimpinaan DPRD Tanggamus definitif  menunggu SK Gubernur Lampung. Hasil paripurna internal tentang pengumuman nama-nama jajaran pimpinan dewan sudah diserahkan untuk penerbitan surat keputusan. \"Begitu SK Gubernur turun, selanjutnya dilakukan pelantikan pimpinan DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN). Kemudian, pembentukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),\" Kabag Humas Sekretariat DPRD Tanggamus Usman. Sementara, Kepala Bagian Tata Pemeriksaan (Tapem) Sekretariat Kabupaten Tanggamus Wawan Haryanto menyatakan belum menerima surat dari sekretariat dewan terkait usulan SK Gubernur Lampung. \"Belum. Kami belum menerima surat tersebut,\" kata Wawan yang dihubungi Selasa sore (17/9). Diketahui, dalam paripurna internal yang dipimpin Ketua sementara DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dan Wakil Ketua Sementara Zulqi Kurniawan, Selasa (17/9), Plt. Sekretaris Dewan Erwin Sinungan membacakan surat-surat masuk dari partai mengenai penunjukan pimpinan DPRD. Ada empat partai yang berhak menduduki kursi pimpinan. Ketua DPRD menjadi jatah dari PDIP yang meraih 12 kursi dan DPP PDIP telah menunjuk Heri Agus Setiawan. Posisi Wakil Ketua I merupakan jatah PKB dengan perolehan tujuh kursi. Irwandi Suralaga yang bakal menduduki posisi tersebut. Kemudian Wakil Ketua II jatah dari PAN dengan perolehan enam kursi. Partai ini menunjuk Tedi Kurniawan. Terakhir, Wakil Ketua III bakal ditempati wakil Partai NasDem yang telah menunjuk kadernya, Kurnain. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: