Iklan Bos Aca Header Detail

Libur Panjang, Winarti Keluarkan SE Agar Warga Tetap di Rumah

Libur Panjang, Winarti Keluarkan SE Agar Warga Tetap di Rumah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Tulangbawang Winarti mengeluarkan surat edaran (SE) tentang imbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di saat libur panjang. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati No. 100/423/I. 1/TB/X/2020. SE Bupati merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Dalam Negeri No. 440/5876/SJ tanggal 21 Oktober 2020 tentang antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama pelaksanaan liburan: 28 Oktober-01 November 2020. Beberapa imbauan yang tertuang dalam SE seperti menghindari perjalanan keluar daerah dan tetap berkumpul bersama keluarga. \"Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW dihimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, utamanya menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19,\" kata Bupati Winarti, Selasa (27/10). Pesan dan imbauan Winarti merupakan pesan yang sama disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020. Termasuk memperkuat sistem pengawasan guna mencegah penyebaran virus. \"Kita juga akan mengoptimalkan peran Satgas Penanganan Covid-19 di Tulangbawang dalam melaksanakan monitoring, pengawasan, dan penegakan hukum sebagaimana SE Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Daerah,\" tandasnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: