Iklan Bos Aca Header Detail

Tinjau Embung, Loekman Minta Lengkapi Surat Tanahnya

Tinjau Embung, Loekman Minta Lengkapi Surat Tanahnya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Embung yang akan dijadikan destinasi wisata di Kampung Jayasakti, Kecamatan Anaktuha, ditinjau Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, Selasa (20/8). Bupati meminta kepala kampung melengkapi dahulu surat kepemilikan tanah. Ya, Loekman menyatakan embung di Kampung Jayasakti sudah ditinjau. \"Apakah nanti bisa dikembangkan jadi destinasi wisata, ini masih dibicarakan dengan Kakam. Kepemilikan tanah harus jelas. Lengkapi dahulu surat-suratnya. Jangan sampai nanti sudah dikembangkan jadi destinasi wisata ada yang menggugat,\" katanya. Kalau tanah yang sudah dibangun kolam renang, kata Loekman, itu sudah sah kepemilikannya. \"Ke depan akan dikonsep rencana selanjutnya. Lokasinya bagus untuk destinasi wisata. Nanti dikeduk dahulu supaya bisa menjadi tandon air dan mengurangi risiko banjir. Kalau kata Kakam tanah milik kampung, tapi secara administrasi belum,\" ujarnya. Sedangkan Kakam Jayasakti Suwondo menyatakan tanah embung yang akan dikelola sebagai destinasi wisata adalah tanah kampung. \"Tanah kampung. Sebab dari awal embung untuk kepentingan kampung. Kita akan urus surat-menyurat tanahnya agar bisa dikelola sebagai destinasi wisata air,\" katanya. Nantinya, kata Suwondo, dibentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). \"Nanti dibentuk Pokdarwis dan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Kampung. Harapan kita, Kampung Jayasakti lebih maju,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: