Baru 43 Pekon Usulkan Pencairan DD Tahap Tiga
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesisir Barat (Pesbar) baru merekomendasikan 43 dari 116 pekon untuk pengajuan pencairan anggaran dana desa (DD) tahap ketiga ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Plt. Kepala Dinas PMP Pesbar Edwin Kastolani Burtha mengatakan, saat ini baru 43 pekon yang berkas pengajuannya sudah direkomendasi naik ke KPPN. Lainnya, ada beberapa berkas yang sedang diperiksa di Dinas PMP. \"Karena itu bagi pekon yang belum menyampaikan usulan pengajuan pencairan dana desa tahap tiga, agar segera menyampaikan ke Dinas PMP,\" kata Edwin Kastolani, Jumat (3/12). Dilanjutkan, sesuai surat edaran yang pernah disampaikan ke pekon, batas waktu pengajuan paling lambat masuk ke Dinas PMP tanggal 9 Desember 2021 mendatang. \"Bagi pekon yang dananya sudah masuk ke rekening, diharapkan untuk segera mempergunakan anggaran itu sesuai peruntukan dan dapat mempersiapkan laporan keuangan guna usulan dana desa tahap pertama tahun 2022,\" tegasnya. (yan/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: