Todong Petugas Saat Akan Diamankan, 2 Tersangka Curanmor Didor Polsek Jabung

Todong Petugas Saat Akan Diamankan, 2 Tersangka Curanmor Didor Polsek Jabung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Petugas Polsek Jabung Lampung Timur terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap dua tersangka kepemilikan senjata api tanpa izin. Ke dua tersangka adalah AH (19) dan AS (19), warga Kecamatan Jabung.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Jabung AKP M. Sugeng menjelaskan, penangkapan ke dua tersangka berawal ketika Tim 308 Polsek Jabung sedang melakukan patroli dalam rangka antisipasi tindak pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).

Pada saat tim 308 yang dipimpin AKP M. Sugeng melintas areal perkebunan durian Desa Sambirejo melihat ada 4 orang yang sedang mengendarai 2 sepeda motor, Selasa (6/7).

Karena curiga, petugas berusaha menghentikan 2 sepeda motor tersebut. Namun, 1 sepeda motor yang dikendarai 2 orang berbalik arah dan melarikan diri. Sedangkan 1 sepeda motor lagi yang juga dikendarai 2 orang mencoba menerobos petugas sembari menodongkan senjata api.

Melihat hal itu, petugas mencoba memberikan tembakan peringatan ke atas. Tetapi, peringatan itu tidak diindahkan. Bahkan, ke dua tersangka tetap mencoba kabur dengan cara menabrak mobil patroli yang mencegatnya.

Karena khawatir membahayakan keselamatan petugas, Tim Tekab 308 Polsek Jabung memutuskan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke kaki kanan masing-masing tersangka.

Akibat tembakan itu, ke dua tersangka akhirnya berhasil diamankan kemudian dibawa ke Puskesmas Pasir Sakti guna menjalani perawatan.

“Setelah menjalani perawatan, ke dua tersangka berikut barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 2 butir peluru serta 1 unit sepeda motor kami amankan di Polsek Jabung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP M. Sugeng

Saat menjalani pemeriksaan ke dua tersangka juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat di wilayah Kecamatan Melinting Lamtim pada 4 Juli 2021 lalu. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: