Baru Keluar Rumah, Langsung Ditangkap Polisi

Baru Keluar Rumah, Langsung Ditangkap Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Widodo (40) warga Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan (Lamsel), diringkus Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. Tersangka terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, tersangka diringkus saat berada di kediamannya, Senin (1/7).

\"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering digunakan tempat penyalahgunaan narkoba. Dan akan diadakan transaksi narkoba,\" kata Shobarmen, Sabtu (6/7).

Setelah mendapatkan informasi itu, lanjut Shobarmen, anggotanya langsung ke lokasi dan melakukan pengintaian. \"Ada sekitar satu jam anggota melakukan pengintaian untuk menunggu tersangka keluar dari rumahnya,\" ujarnya.

Sesaat melakukan pengintaian itu, tersangka keluar dari kediamannya dan tanpa pikir panjang anggota pun langsung meringkusnya. \"Ternyata benar saat kita periksa dikantong celana sebelah kanannya terdapat 11 paket klip bening berisikan sabu,\" ungkapnya.

Dari penangkapan itu, tersangka pun langsung dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. \"Tersangka untuk sekarang sudah kita tahan. Dan masih dilakukan pengembangan,\" pungkasnya. (ang/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: