Baru Tujuh Daerah Terverifikasi Layak Anak
radarlampung.co.id - Dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, baru tujuh daerah layak anak (KLA) yang dinyatakan terverifikasi layak anak dari penilaian verifikasi admistrasi penilaian KLA 2019.
Ketujuh daerah tersebut adalah Kota Bandarlampung, Metro, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pringsewu dan Kabupaten Waykanan. Hal ini terungkap dari kegiatan Verifikasi Lapangan dalam rangka Evaluasi KLA, di Ruang Abung, Balai Keratun Pemprov Lampung, Rabu (17/7).
Merujuk baru separuh daerah di Lampung yanh diverifikasi KLA, Wagub Lampung Chusnunia meminta pada 2020 mendatang seluruh kabupaten/kota se-Lampung untuk seluruhnya menjadi Provinsi Layak Anak (Provila).
Kepada yang mendapatkan predikat KLA, Nunik -sapaan akrab Chusnunia- mengatakan penghargaan bukan fokus utamannya, melainkan upaya pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi oleh pemerintah yang menjadi fokusnya.
\"Hari ini kita berkumpul disini bukan untuk mengejar label KLA, kita berkumpul disini untuk sama-sama ingin mewujudkan hak anak, sama-sama ingin menyiapkan generasi yang akan melanjutkan apa yang kita bangun,\" kata Nunik.
Untuk itulah, Nunik berpesan agar pemenuhan hak anak ini dapat diwujudkan secara konkret, contohnya dengan mendirikan sekolah ramah anak, artinya bukan hanya dari tenaga pengajarnya saja yang diperhatikan, tapi mulai dari jajannanya harus sehat, Lingkunganya sehat juga, demikian pula pola asuhnya dalam mendidik anak.
\"Perwujudan hak anak menjadi hal fundamental yang harus dilakukan bersama-sama, bukan hanya menjadi urusan instasi terkait, tapi juga seluruh pihak mulai dari Bappeda, Pendidikan, Kesehatan hingga PUPR harus saling bersinergi,\" tandasnya. (rma/rls/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: