Iklan Bos Aca Header Detail

Bawa Hasil Curian ke Konter, Pencuri Handphone Anggota DPRD Dibekuk

Bawa Hasil Curian ke Konter, Pencuri Handphone Anggota DPRD Dibekuk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Simpangpematang berhasil mengungkap kasus pencurian handpone milik Alkat Ardianto, anggota DPRD Mesuji Fraksi Partai Golkar, yang terjadi di Desa Simpangmesuji, Kecamatan Simpangpematang, Sabtu (5/10). Penangkapan pelaku berdasarkan LP/B-725/X/2019/Polda lpg/Res Mesuji/sek Simpang Pematang tanggal 5 Oktober 2019. \"Pelaku Junaidi (28) bin Hanapiah warga Desa Riang Bandung Ilir, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel, ditangkap pada Minggu (6/10) pukul 10.09 WIB di Unit II, Tulangbawang saat sedang flash handpone,\" kata Kapolsek Simpangpematang Kompol Yanto Yadani mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Senin (7/10). Yanto menuturkan, pencurian terjadi di kediaman korban, di Desa Simpangmesuji saat handpone Samsung M20 warna Ocean Blue dan Samsung Galaxy A9 pro warna Gold tergeletak di meja, dan posisi pintu terbuka. \"Pintu rumah korban terbuka dan posisi dua handpone berada di atas meja, lalu pelaku masuk dan mengambil Hp tersebut,\" ujarnya. Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah kotak HP merk M20 warna putih berikut HP dan 1 buah kotak HP merk Samsung Galaxy A9 pro warna putih berikut HP untuk diproses lebih lanjut.(muk/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: