Bawa Narkoba, Warga Sidorejo Diamankan Polsek Sekampungudik

Bawa Narkoba, Warga Sidorejo Diamankan Polsek Sekampungudik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, SO (37) warga Desa Sidorejo diamankan Polsek Sekampungudik Lampung Timur, Kamis (25/2). Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampungudik Iptu E. Budiarto menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas tersangka yang mencurigakan. Mendapat informasi itu, Tekab 308 Polsek Sekampungudik melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Gunung Pasir Jaya, pukul 02.30 WIB. Semula, tersangka mengelak terlibat dalam tindak pidana. Namun, tersangka tidak dapat berkelit lagi ketika digeledah petugas mendapatkan barang bukti berupa sebuah plastik bening yang di dalamnya berisi kristas putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. “Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu E. Budiarto. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: