Bawa Sabu-Sabu, Pengamen Bertato Diamankan Polres Lamtim

Bawa Sabu-Sabu, Pengamen Bertato Diamankan Polres Lamtim

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus narkoba. Ia adalah WB (20) warga Kecamatan Sekampungudik Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Way Jepara pukul 16.00 WIB, Senin (22/3). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 4 plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Dennis Arya Putra. Sementara tersangka yang hanya menempuh pendidikan sampai kelas 5 SD itu mendapatkan barang haram itu dari temannya. Tersangka berambut pirang dengan lengan dan bagian wajah bertato ini mengaku baru sekali membawa barang haram itu. \"Saya menyesal dan tak ingin mengkonsumsi narkoba lagi,\" kata lelaki lajang yang sehari-hari mencari nafkah dengan mengamen bersama teman-teman komunitasnya ini. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: