Iklan Bos Aca Header Detail

Lurah Vs Relawan Calonkada, Sama-sama Bisa Jadi Tersangka

Lurah Vs Relawan Calonkada, Sama-sama Bisa Jadi Tersangka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Saling lapor dalam kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polsek Telukbetung Utara belum selesai. Belum ada tanda-tanda perdamaian antara kedua belah pihak. Perseteruan ini bermula dari keributan yang terjadi Sabtu (29/8) silam. Lurah Pengajaran Dede Suganda melaporkan tim pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) atas dugaan pengeroyokan ke Polsekta Telukbetung Utara. Tidak tinggal diam, Yuliansyah dari tim Yutuber balik menyampaikan aduan ke Polresta Bandarlampung. Kapolsek TbU Kompol Indra Herlianto mengatakan, pihaknya masih menangani kasus tersebut. \"Belum ada omongan berdamai. Sejauh ini keterangan saksi sudah kita buat sebanyak enam orang. Kita masih menunggu hasil visum,\" kata Indra, Jumat (2/10). Menurut Indra, kedua belah pihak bisa berpotensi sama-sama menjadi tersangka. Terlebih, belum juga ada perdamaian di antara mereka. \"Kalau potensi (sama-sama) jadi tersangka, ya bisa saja. Tapi lihat nanti bagaimana prosesnya. Kita sudah gelar (perkara). Kalau visum sudah keluar, bisa ditingkatkan proses penyidikan dan menentukan statusnya,\" tegasnya. Sementara Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya masih memproses kasus tersebut. Salah satunya akan melakukan gelar perkara. \"Proses sudah naik ke sidik (penyidikan, Red). Kita juga masih memantau perkembangan kasus yang di Polsek TbU,\" kata Resky. Dilanjutkan, usai gelar perkara, pihaknya bakal menetapkan tersangka. \"Iya. Habis itu (gelar perkara, Red) langsung kita tetapkan tersangka,\" tegasnya. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: