Iklan Bos Aca Header Detail

Bawaslu Dalami Dugaan Panwas Kelurahan Jadi Timses

Bawaslu Dalami Dugaan Panwas Kelurahan Jadi Timses

RADARLAMPUNG.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung mengaku sudah melakukan pendalaman dan penyelidikan soal Panwas Kelurahan Sukamenanti,  Kecamatan Kedaton berinisial F yang diduga menjadi tim sukses salahsatu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung. Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansyah mengatakan,  berdasarkan laporan sementara Panwascam Kedaton, yang bersangkutan sudah mengklarifikasi beberapa orang saksi yang mengetahui bahwa di rumah F kedapatan sembako, bergambar salahsatu Bapaslon. \"Ini informasi dari Panwascam ya. Katanya suaminya itu supir yang membawa sembako itu. Nanti kita akan meminta keterangan secara langsung demgan berbagai pihak seperti ketua RT nya melalui Panwascam. Pasca keterangan dari Ketua RT itu,  ada poin yang bisa diambil. Jika memang sore ini selesai,  bisa langsung diregistrasi,\" ucapnya, Senin (14/9). Candra mengatakan secara regulasi pada rekrutmen memang tidak ada aturan yang harus menyatakan secara formal, tidak memperbolehkan keluarga masuk dalam timses bapaslon. Kata dia,  berkas yang harus diteliti dan diverifikasi baik berkas dan pada saat wawancara adalah rekam jejak yang bersangkutan di tengah masyarakat dan bagaimana kedekatan dengan Ormas. \"Kalau secara etik ini jelas tidak boleh. Kita penyelenggara masa pasangannya timses? Ini atensi kita untuk melihat lebih dalam bagaimana rekam jejak yang bersangkutan ya, \" kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: