Iklan Bos Aca Header Detail

Bawaslu Penyelenggara Pilkada Tertibkan Ribuan Alat Peraga Sosialisasi, Ini Rinciannya

Bawaslu Penyelenggara Pilkada Tertibkan Ribuan Alat Peraga Sosialisasi, Ini Rinciannya

RADARLAMPUNG.CO.ID– Bawaslu di delapan kabupaten/kota penyelenggara pilkada serentak, mengamankan puluhan ribu Alat Peraga Sosialisasi (APS) berupa banner dan baliho. Dalam catatan monioring Bawaslu Provinsi Lampung, total APS yang diamankan milik pasangan calon kepala daerah (Paslon Kada) sebelum ditetapkan berjumlah 42.609. Untuk Bandarlampung berjumlah 7.339. Rinciannya milik Paslon Rycko Menoza-Johan Sulaiman (Ryckojos) sebanyak 3.149, kemudian Eva Dwiana-Deddy Amarullah (ED) sebanyak 2211, dan M.Yuuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo (1979). Lalu di Metro sebanyak 926, rinciannya milik paslon Wahdi-Qomaruzaman (Waru) sebanyak 240, kemudian, Ahmad Mufti Salim-Saleh Candra (444), Ampian Bustami-Rudy Santoso (109), dan Anna Morinda-Fritz Akhmad Nuzir (133). Selanjutnya di Pesisir Barat ada 825 APS yang ditertibkan. Milik Pieter-Fahrurrazi (120), Aria Lukita B-Erlina (258), dan Agus Isttiqlal-Zulqoini Syarif (447). Di Waykanan ada 4244 APS yang ditertibkan. Milik Raden Adipati Surya-Ali Rahman (2801), dan Juprius-Rina Marlina (1433). Di pesawaran milik Dendi Ramadhona-Marszuki (2055), M.Nasir-Naldi Rinara (1743). Lamteng total 24.42, Loekman D-M.Ilyas HM (9381), Musa Ahmad-Dr Ardito Wijaya (7182), dan Nessy Kalvia-Imam Suhadi (7858). Sementara di Lampung Selatan total 529 APS yang diamankan, milik Nanang Ermanto-Pandu KD (443), Tony Eka Chandra-Antoni Imam (46), Hipni-Melin (40). Terakhir di Lampung Timur totalnya 527 dengan rincian Yusron Amirullah-Beny Kisworo (110), Zaiful Bokhari-Sudibyo (346), dan Dawam Raharjo-Azwar Hadi (71). \"\" \"\" [caption id=\"attachment_145177\" align=\"alignnone\" width=\"1280\"]\"\" Berbagai APS masih terpampang di berbagai sudut kota tapis berseri, diantaranya di jalan WR Supratman dan RE Martadinata. Foto M. Tegar Mujahid/radarlampung.co.id[/caption] Namun, terkait APS ini, belum sepenuhnya ditertibkan. Pantauan Radar Lampung di beberapa titik masih terpampang APS ketiga paslon Wali Kota Bandarlampung. Seperti di Jalan WR Supratman menuju pasar kangkung Telukbetung masih terpampang baliho Yutuber dan Ryckojos. Kemudian, di jalan RE Martadinata beberapa titik ditemukan baliho bergamar ED. Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, akan berkoordinasi dengan bawaslu di kabupaten/kota terkait penertiban APS. Sebab, semua paslon saat ini diperbolehkan membuat Alat Peraga Kampanye (APK) sendiri. Sementara, meujuk pada pasal 61 huruf B di PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 yang terbit pada 7 Juli 2020, paslon boleh mencetak APK maksimal 200 persen dari jumlah total. “Untuk di Bandarlampung 3 difasilitasi KPU, 6 oleh calon. Bervariasi tergantung dengan kesepakatan dan dituangkan secara tertulis,” kata dia. Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah mengatakan suadh menindaklanjuti penertiban APS yang diteribatkan paslon sebelum ditetapkan. “Sudah kami lakukan secara berjalan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni BanPol-PP,” kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: