Iklan Bos Aca Header Detail

Tok, APBD Bandarlampung 2022 Ditetapkan Rp2,34 Triliun

Tok, APBD Bandarlampung 2022 Ditetapkan Rp2,34 Triliun

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Bandarlampung ditetapkan sebesar Rp2,341 triliun. Angka itu ditetapkan setelah hari ini (26/11) DPRD Bandarlampung menggelar sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD setempat, Wiyadi. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bandarlampung Agusman Arif mengatakan, dari penetapan APBD 2022 sebesar Rp2,341 triliun itu terdiri, PAD sebesar Rp800 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,53 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,5 miliar. \"Untuk belanja daerah dalam APBD 2022 setelah dilakukan pembahasan bersama ditetapkan sebesar Rp2,254 triliun. Dengan rincian belanja oprasi sebesar Rp1,95 triliun, modal Rp264,444 miliar, dan belanja tidak terduga Rp38,5 miliar,\" ujarnya. Sehingga, kata Agusman, selisih antara pendapatan serta belanja daerah terdapat surplus Rp87 miliar. \"Pada APBD 2022 penerimaan pembiayaan sebesar Rp25 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp112 miliar. Sehingga pembiayaan netto ditetapkan sebesar minus Rp87 miliar,\" ucapnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: