RMD Header Detail

Bayar PKB, Warga Cukup Gunakan E-Samdes

Bayar PKB, Warga Cukup Gunakan E-Samdes

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tunas Selalau, Pekon Balak, Kecamatan Batubrak dan BUMDes Tekad, Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Lampung Barat sudah bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui program Elektronik Samsat Desa (e-Samdes). Ini merupakan program Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak, khususnya di wilayah yang terkendala oleh jarak dan lokasi Samsat induk. E-Samdes dikembangkan melalui aplikasi L-Smart yang bekerjasama dengan Polda Lampung, Jasa Raharja, dan Bank Lampung. Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lampung Barat Desilia Putri mengungkapkan, wajib pajak yang berada di wilayah terdekat dari dua BUMDes tersebut mendapatkan kemudahan untuk membayar PKB. Tidak lagi harus ke Samsat induk. ”Dari 26 BUMDes di Lampung yang telah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama, ada dua di Lambar. Dengan diluncurkannya e-Samdes ini, tentu akan memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Ini diharapkan membuat partisipasi masyarakat untuk membayar PKB bisa meningkat,” kata Desilia, Kamis (28/10). Terkait program e-Samdes, Desilia menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Akmal Abdul Nasir. Ditindaklanjuti rapat koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Pekon (DPMP). ”Alhamdulillah, respon masyarakat sangat baik. Meskipun belum banyak yang memanfaatkan kemudahan tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar keberadaan e-Samdes tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegas Desilia. Mekanisme di e-Samdes, wajib pajak cukup datang ke BUMDes dengan membawa BPKB, STNK, KTP asli, notis pajak asli untuk didaftarkan oleh petugas. Begitu mendapatkan kode bayar, wajib pajak melakukan pembayaran melalui Bank Lampung dan akan menerima surat tanda terima sementara. Setelah aktif oleh Bank Lampung, wajib pajak akan menerima e-STNK. Ke depan, terus Desilia, e-Samdes akan diprioritaskan di Kecamatan Suoh, Kebuntebu, Airhitam, dan Pagardewa. \"Selain jarak tempuh menuju Samsat induk cukup jauh, Samsat Keliling (samling) yang kami miliki tidak bisa menjangkau wilayah tersebut. Mengingat keberadaan Samling di Fajarbulan, Kecamatan Waytenong,” pungkasnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: