Iklan Bos Aca Header Detail

Belasan Orang Diamankan, Diduga Terlibat Pungli Modus Jalan Rusak

Belasan Orang Diamankan, Diduga Terlibat Pungli Modus Jalan Rusak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo agar setiap polda, polres dan polsek memberantas premanisme langsung disikapi oleh Polres Tanggamus serta polsek jajaran. Hasilnya 14 orang yang diduga melakukan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) diamankan anggota Polsek Wonosobo, Kamis (17/6). Mereka kedapatan beraksi di jalan raya Suoh, kawasan Register 39, Pekon Gunungdoh, Kecamatan Bandarnegeri Semoung. Ke-14 orang itu adalah AM (35), HR (31), AL (45), SU (32), SM (43), SD (40), BU (28), SH (25), HE (37), AR (19), NS (50), RS (28), MS (43) dan AL (32). Dari para terduga yang merupakan warga Kecamatan Bandarnegeri Semoung, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp473 ribu dan dua buah cangkul. Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan, para terduga diamankan dalam rangkaian operasi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. \"Berdasar hasil penyelidikan dan informasi masyarakat terkait dugaan premanisme serta pungli di lokasi tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan oleh Kapolsubsektor BNS bersama personelnya,\" kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Sabtu (19/6). Saat diamankan, 14 orang tersebut diduga sedang melakukan kegiatan meminta uang kepada pengguna jalan raya (salaran) dengan modus memperbaiki jalan yang rusak. Kapolsek menjelaskan, langkah-langkah yang telah diambil setelah penangkapan dengan mendata identitas ke-14 orang tersebut. Kemudian melakukan pembinaan di Polsubsektor BNS dengan memberikan himbauan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak dibenarkan. Selanjutnya, belasan orang itu membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatan mereka yang meresahkan pengguna jalan di sana. \"Setelah melakukan pendataan, pembinaan dan pernyataan, Polsubsektor BNS Polsek Wonosobo selanjutnya mengembalikan 14 orang tersebut kepada kepala pekon,\" terang Juniko Kapolsek menambahkan, pembinaan tersebut sebagai tindak lanjut arahan pimpinan tentang penanganan pungli dan premanisme, khususnya di wilayah hukum Polres Tanggamus. \"Melalui pembinaan, diharapkan mereka tidak lagi melakukan aktifitas negatif tersebut,\" pungkas Juniko. (ehl/ral/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: