Iklan Bos Aca Header Detail

Beli Ekstasi di Sumsel, Tertangkap di Lambar

Beli Ekstasi di Sumsel, Tertangkap di Lambar

radarlampung.co.id – Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Barat mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah Nopal Juanda (30), warga Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat dan Bahran (34), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, OKU Selatan, Sumatera Selatan. Kasatresnarkoba Polres Lambar Iptu Junaidi mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, Rabu (20/11). Saat itu pihaknya menemukan barang bukti pil ekstasi. ”Awalnya, kita mendapat informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering membeli narkoba jenis ekstasi di OKU Selatan,” kata Junaidi mewakili Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, Kamis (21/11). Informasi tersebut ditindaklanjuti. Polisi melakukan hingga perbatasan Sumatera Selatan. Saat itulah, kedua tersangka ditangkap. ”Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolres,” ujarnya. (nop/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: