Iklan Bos Aca Header Detail

Tolak Penangguhan Penahanan, Polisi Dalami Kasus Sodomi di Tumijajar

Tolak Penangguhan Penahanan, Polisi Dalami Kasus Sodomi di Tumijajar

radarlampung.co.id - Penyidik tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Hadi Prayoga (34), tersangka sodomi siswa SMP di Tumijajar, Tulangbawang Barat. Hal ini disampaikan Kapolsek Tumijajar AKP Dulhafid, Sabtu (1/6).

Dulhafid mengatakan, meski pihaknya mendapat informasi ada perdamaian antara keluarga korban dan tersangka, namun penangguhan penahanan tetap tidak dikabulkan. Ini diputuskan berdasar koordinasi dengan Polres Tulangbawang.

\"Pengajuan penangguhan penahanan adalah hak dari tersangka. Namun semua kebijakan ada pada penyidik,\" tegas Dulhafid.

Saat ini, terus Dulhafid, penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Menggala. Dalam waktu dekat, tersangka akan dititipkan ke Lapas Menggala. Dulhafid menuturkan, penyidik masih mengembangkan kasus ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain.

\"Itulah materi yang sedang kita dalami. Apakah hanya satu korban atau ada yang lain,\" ucapnya.

Diketahui, Hadi Prayoga diduga mencabuli  RA (14). Peristiwa ini  dilaporkan orang tua korban,  Rabu (22/5). Warga Tiyuh  Margomulyo, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat (Tubaba) itu kemudian diamankan anggota polsek setempat. (fei/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: