Mangkir Lagi, Pedangdut VS Bakal Dijemput Paksa

Mangkir Lagi, Pedangdut VS Bakal Dijemput Paksa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pedangdut VS terancam dijemput paksa. Pasalnya ia sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polresta Bandarlampung dalam kasus dugaan prostitusi online.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, kali terakhir surat panggilan untuk VS dikirimkan Sabtu (10/10) lalu.

Artis yang diamankan di sebuah hotel di Bandarlampung ini seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

\"Ini sudah kita komunikasikan ke PH-nya. Pertama (mangkir) karena suasana demo dan belum kondusif. Tetapi kemarin belum bisa datang lagi dengan alasan masih menunggu isolasi mandiri dan rapid tes,\" kata Resky, Selasa (20/10).

Jika pada panggilan ketiga, VS tidak juga hadir, penyidik akan menempuh upaya paksa.

\"Kami pastikan dulu kondisinya seperti apa. Kalau memang sudah membaik, bisa segera kita panggil. Mangkir lagi, ya kita jemput paksa,\" tegasnya.

Diketahui, penyidik Polresta Bandarlampung dua kali mengirimkan surat panggilan kepada Vernita Syabilla.

Ia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas kasus dugaan prostitusi online. Namun yang bersangkutan belum juga hadir.

Vernita diamankan anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung, saat berada di sebuah hotel di kawasan Telukbetung Selatan, Selasa malam (28/7).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Mealinita Nur Aziz (21) warga Tambora, Jakarta Barat dan Maila Kaesa (31) warga, Pemalang, Jawa Tengah dan Baim S. (33), warga Bekasi. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: