Iklan Bos Aca Header Detail

Beri Jaminan Sosial untuk 2.423 Tenaga Kontrak

Beri Jaminan Sosial untuk 2.423 Tenaga Kontrak

radarlampung.co.id - Pemkab Pesawaran melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kontrak di lingkup kabupaten itu. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Pesawaran Eriawan dalam upacara bulanan di lapangan pemkab, Senin (17/2). \"Pemkab telah MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bagi tenaga kontrak mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,\" kata Eriawan. Jaminan untuk 2.423 tenaga kontrak ini ditetapkan melalui keputusan Bupati Pesawaran. \"Saya berharap adanya kepastian perlindungan sosial akan memberikan rasa nyaman kepada tenaga kontrak,\" tegasnya. Dilanjutkan, memasuki usia Pesawaran ke-13 atau pada masa empat tahun kepemimpinan Dendi Ramadhona bersama Eriawan, masih banyak yang harus dibenahi untuk membangun kabupaten agar lebih baik lagi. \"Kami komitmen untuk melaksanakan visi misi sesuai RPJMD. Hari ini, tepat empat tahun silam kami dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. Saya atas nama bupati mengucapkan terima kasih kepada ASN maupun tenaga kontrak dalam membantu kami menjalankan amanah masyarakat,\" tegasnya. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: