Berkedok Persetujuan Warga, e-Warung Ala Kades Wonomerto Tuai Sorotan

Berkedok Persetujuan Warga, e-Warung Ala Kades Wonomerto Tuai Sorotan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Persoalan bantuan pangan non-tunai (BPNT) dari kementrian sosial, kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Selasa (8/3). Kali ini, menyasar di Desa Wonomerto, Kecamatan Kotabumi Utara. Pasalnya, bantuan yang seharusnya di terima oleh warga dalam bentuk uang tunai tersebut, namun di sulap dalam bentuk paket sembako dan hampir keseluruhan membelanjakannya di warung yang ditentukan sebelumnya. Berdalih persetujuan warga, warung elektronik (e-warung) ala kepala desa Wonomerto menjalankan bisnisnya dalam program BPNT tunai dibagikan melalui kantor pos tersebut. Dengan alibi menggunakan BUMDes, sang kepala desa berujar semua dilaksanakan tanpa ada yang mengarahkan. Apalagi paksaan, hanya berujar itu dilakukan untuk memberdayakan masyarakat bekerja disana. \"Kami tidak pernah mengarahkan apalagi memaksa, tapi kita sempat komunikasi agar lebih bermanfaat apa salahnya dibelanjakan di desa (Bumdes). Sebab, itu harus dibelanjakan pada barang yang mengandung karbohidrat, protein, vitamin dan zat -zat terdapat dalam kebutuhan pokok lainnya,\" kata Kepala Desa Wonomerto, Waskito Yusika, ketika dikunjungi awak media di Kantor Bumdes setempat. Mereka yang menjadi sasaran penerima (KPM) diduga diarahkan untuk membelanjakan uang diterima sebesar Rp600 ribu di warung ditunjuk oleh kepala desa. Dengan kebutuhan pokok telah ditentukan sebelumnya mirip dengan desa lainnya ditemukan persoalan serupa sebelumnya, seperti misalnya beras, telur, buah, kacang-kacangan dan lainnya. Hal itu dibuktikan dengan adanya 420 KPM dari 450 penerima disana membelanjakan uangnya di warung tersebut dari penuturan sang kades. \"Kita coba berdaya kan ini, dan masyarakat menyambutnya baik,\" elaknya. Meski begitu, sang kades tidak menutupi mendapatkan keuntungan dari memperdayakan anggaran yang dikucurkan dari pusat tersebut. Sebab, dari 450 KPM di desa itu, sekitar 420 diantaranya membelanjakan ke warung itu. Berkaca pada omset untuk satu kali pencairan sebesar Rp252 juta, sementara dalam 1 tahun terdapat 4 kali pencairan dengan nilai total omset sebesar Rp1 Milyar lebih. \"Kan kita tidak maksa. Hanya saja kita kumpulkan ke desa dan memberi sosialisasi, sehingga warga mau membeli paket itu. Itukan tidak ada yang dirugikan dong,\" ketusnya. Ketika ditanya, sistem yang di buat oleh kades tidak menyalahi aturan dari pusat yang seharunya penerima KPM mendapatkan uang tunai bukan dalam bentuk paket sembako? Sang kades hanya menggelengkan kepala. \"Sekali lagi, saya tidak memaksa untuk membelinya. Saya hanya bersosialisasi untuk manfaatnya anggaran itu di desa, ya tentunya di Bumdes ini,\" elaknya lagi. Namun itu, bertolak belakangan dengan informasi diterima dilapangan karena diduga sengaja diarahkan oleh oknum kades atau pemerintah desa lainnya. Sehingga tak ada pilihan bagi masyarakat (sasaran) membeli kebutuhan pokok sesuai dengan paketnya. \"Ya itu buktinya, dari lebih 450 orang penerima, sekitar 420 orang belanja di warung yang sengaja dipersiapkan oknum pemdes. Masak iya mereka mau belanja kalau tidak ada arahan,\" ujar warga mewanti-wanti identitasnya ditulis. Menurutnya, hal itu menimbulkan asumsi bahwasanya ada kesengajaan diarahkan pada warung yang telah ditentukan sebelumnya. Juga dengan kebutuhan pokok ditentukan atau istilah disana dipaketkan, terdapat beras, kacang -kacangan, telur, buah dan lainnya. \"Jadi, apa bedanya dengan E-warung? Kalau KPM masih saja menerima dalam bentuk paket sembako yang telah ditentukan oleh desa. Kita ini, tidak bodoh-bodaoh amat mas. Sedikit juga ngerti aturan,\" kata pria paruh baya itu. Bisa saja dia berasumsi lain, tambahnya, tapi masalahnya dilapangan kejadiannya seperti itu. Kalau mau melihat lebih dalam, seperti apa buahnya, timbangan bagaimana dan terutamanya lagi itu barang didapatkan dari mana. Masak iya semua dapat dipenuhi oleh masyarakat. \"Lagian barang-barang yang di beli itu, bukan berasal dari desa. Melainkan dari luar daerah,\" bebernya \"Kalau masyarakat kecil, ia menerima saja. Yang pentingkan dapat bantuan geratis, meski mengangkangi aturan mana mereka tahu,\" kata dia lagi. Sementara, bagi warga penerima manfaat lainnya mengira itu adalah langkah dalam membuat mekanisme yang pernah dilaksanakan sebelumnya. Yakni, melalui e-warung yang sempat bermasalah dengan berbagai problem didalamnya, karena ada barang telah ditentukan sebelumnya. \"Ini sama saja menghidupkan e-warung yang saat ini tidak difungsikan lagi karena metode pencairan berubah. Kalau tahun lalu kan ini melalui kartu dibelanjakan diwarung elektronik, dengan komoditas ditentukan sebelumnya (paketan). Sekarang, dipaketkan tapi memakai jasa warung lain, ya berkedok Bumdes,\" tutupnya (ozy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: