Iklan Bos Aca Header Detail

Berminat Mendaftar CPNS dan PPK Lamtim? Ini Persyaratannya

Berminat Mendaftar CPNS dan PPK Lamtim? Ini Persyaratannya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat yang berminat mendaftar sebagai CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 masih harus bersabar. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan daerah (BKPPD) Lamtim M. Ridwan menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan alokasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021. Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan peraturan nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan PNS serta nomor 29 tahun 2021 tentang pengadaan PPK untuk jabatan fungsional. \"Persyaratan untuk mendaftar sebagai CPNS dan PPK tercantum dalam Permen PAN RB tersebut,\" jelas M. Ridwan, Selasa (15/6). Dilanjutkan, sejumlah persyaratan yang tercantum dalam Permen PAN RB tersebut antara lain, pelamar hanya boleh mendaftar di 1 instansi. \"Bila mendaftar lebih dari 1 instansi dinyatakan gugur,\" lanjutnya. Lebih lanjut dijelaskan, kendati formasi dan Permen PAN RB tentang pengadaan PNS dan PPK telah terbit, namun mengenai jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Diketahui, tahun ini Lamtim mendapat alokasi CPNS sebanyak 301. Itu terdiri dari 178 tenaga kesehatan dan 123 tenaga tekhnis. Kemudian,  alokasi PPPK sebanyak 2.522 untuk tenaga pendidikan. Alokasi itu didasarkan pada Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 769 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun 2021. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: