Iklan Bos Aca Header Detail

Bersiap Hadapi Sidang Putusan, Agus BN dan Anjar Bersikap Sama

Bersiap Hadapi Sidang Putusan, Agus BN dan Anjar Bersikap Sama

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan (Lamsel), Agus Bhakti Nugroho dan Anjar Asmara akan menjalani sidang putusan Kamis (28/3) siang ini. Pantauan radarlampung.co.id, dua terdakwa suap fee proyek itu tiba di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang sekitar pukul 11.30 WIB. Dengan memakai rompi kuning bertulisan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tangan diborgol kedua terdakwa langsung menuju ruang tahanan sementara. Saat ditanya terkait kesiapannya dalam mendengarkan putusan majelis hakim, Agus Bhakti Nugroho pun hanya bisa berdoa dan menyerahkan semuanya ke pada Allah SWT. \"Ditanya siap atau tidak yang pastinya Insya Allah. Dan kita serahkan saja ke Allah SWT agar diberikan jalan yang terbaik,\" ujarnya. Bersikap sama, Anjar Asmara juga hanya bisa berserah diri dan mudah-mudahan majelis hakim bisa berlaku adil. \"Semoga putusan ini bisa adil,\" singkatnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: