Bertambah 38 Kasus Covid-19, Minggu (15/11) Enam Orang Meninggal

Bertambah 38 Kasus Covid-19, Minggu (15/11) Enam Orang Meninggal

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus baru Covid-19 di Lampung per Minggu (15/11) bertambah 38 kasus, sehingga total tercatat 2.707 kasus. Dengan penambahan enam kasus meninggal, total kasus meninggal saat ini 122 kasus. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan, penambahan 38 kasus baru berasal dari Bandarlampung sebanyak 24 kasus, Lampung Utara 4 kasus, Lampung Tengah 3 kasus, Lampung Selatan 2 kasus. Kemudian Metro, Pesawaran, dan Tanggamus masing-masing satu kasus. \"Dari 38 penambahan kasus ini, yang didapat dari hasil tracing sebanyak 10 kasus dan kasus baru sebanyak 28 kasus. Sementara yang tengah menjalani isolasi mandiri 31 kasus dan dirawat 7 kasus,\" jelasnya. Hanya ada satu penambahan pasien selesai isolasi, berasal dari Metro. Sementara total pasien selesai isolasi saat ini berjumlah 1.572 kasus. \"Ada penambahan enam pasien meninggal dunia, saat ini total meninggal ada 122 kasus. Pertama pasien 1.686, laki-laki 64 tahun dari Bandarlampung. Pada 19 Oktober pasien mengeluh batuk, demam, nyeri perut, dan memiliki penyakit gangguan ginjal serta sering melakukan cuci darah,\" jelasnya. Pada 19 Oktober pasien berobat ke rumah sakit swasta dan melakukan rapid tes, hasilnya reaktif. Pasien dilakukan pengambilan Swab pada 26 Oktober dan terkonfirmasi Covid-19 pada 27 Oktober. \"Pada 14 November pukul 04.00 WIB kondisi pasien menurun. Dan pada pukul 04.40 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia dan pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19,\" tambahnya. Pasien 2.420 juga meninggal, laki-laki 56 tahun ini pun dari Bandarlampung, pasien pada 1 November mengalami demam kemudian pada 6 November dibawa ke rumah sakit swasta dan rapid tes dengan hasil reaktif. Pasien tersebut didiagnosa memiliki thypoid, kemudian pada 7 November melakukan pengambilan swab dan hasilnya keluar 8 November dengan hasil terkonfirmasi Covid-19. Namun pada 13 November pukul 06.30 WIB kondisi pasien menurun dan pada pukul 07.15 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia dan pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19. Pasien meninggal berikutnya adalah pasien 2.681, perempuan 63 tahun dari Bandarlampung. Pada 7 November pasien mengeluh lemas, mual, tidak nafsu makan dan demam. Kemudian pasien dibawa ke rumah sakit di Bandarlampung dengan kormobid hipertensi dan diabetes melitus. Kemudian pasien dirontgen memiliki pneumonia dan pada 10 November pasien dilakukan pengambilan swab. \"Pada tanggal 10 November pukul 03.00 WIB kondisi pasien menurun. Dan pada pukul 04.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19. Pada 13 November hasil swab keluar dengan terkonfirmasi Covid-19,\" tambahnya. Pasien 2.682 yang juga meninggal merupakan laki-laki 55 tahun dari Bandarlampung, pasien pada 2 November mengeluh lemas, tidak nafsu makan, dan demam. Lalu pada 8 November dibawa ke rumah sakit di Bandarlampung karena mempunyai penyakit jantung. Pada 9 November pasien melakukan pengambilan swab, namun pasien marah-marah dan minta untuk pulang paksa. Pada 10 November pukul 19.35 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia dan pada pukul 00.00 WIB pasien dibawa ke rumah sakit Pertamina Lampung untuk melakukan pemularasan jenazah dengan Covid-19. Hasil swab pasien keluar pada 13 November dengan konfirmasi Covid-19. Pasien 2.254 laki-laki 57 tahun dari Pringsewu juga meninggal, pasien merupakan kasus baru di mana pada 3 November mulai merasakan gejala demam, batuk, dan nyeri tenggorokan. \"Pada 4 November pasien berobat ke salah satu fasilitas pelayanan swasta di Pringsewu dan pada 7 November dilakukan pemeriksaan swab,\" tambahnya. Pada 9 November pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 namun pada 12 November pukul 20.15 WIB kondisi pasien menurun dan pada 13 November pasien mengalami perburukan kondisi dan pada pukul 02.15 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pasien memiliki riwayat penyakit penyerta diabetes mellitus dan hipertensi, kemudian pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19. Pasien meninggal berikutnya adalah pasien nomor 2.705, laki-laki umur 53 tahun dari Lampung Tengah. Pada 12 November pukul 10.00 WIB keadaan umum pasien menurun, tensi drop, dan kesadaran mulai menurun selanjutnya diberikan terapi. \"Namun pada 12 November pukul 11. 15 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pada 14 November pasien terkonfirmasi Covid-19, pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19,\" tandasnya. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: