Bertemu Polisi Langsung Tancap Gas, Rupanya Simpan Narkoba

Bertemu Polisi Langsung Tancap Gas, Rupanya Simpan Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka adalah Hatami (41), warga Rengas Cendung, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala. Penangkapan tersebut bermula saat polisi melihat Hatami mengendarai sepeda motor di wilayah Pasar Atas, Kelurahan Menggala Kota, hari Rabu (6/10), sekira pukul 13.30 WIB. Kecurigaan polisi muncul saat Hatami justru tancap gas setelah melihat polisi. Polisi lantas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan hatami di pinggir jalan Pasar Atas, Kelurahan Menggala Kota. \"Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong saku celana sebelah kiri,\" kata Kasatnarkoba AKP Anton Saputra, Minggu (10/10). Polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, Handphone (HP) Nokia warna biru, dan sepeda motor Honda Beat warna silver. Hatami terancam dikenakan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. \"Terancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,\" katanya. (nal//wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: