BNN, Polres, dan Rutan Gelar Razia

BNN, Polres, dan Rutan Gelar Razia

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi bersama BNN Kabupaten Waykanan dan Polres Lampung Utara (Lampura), menggelar razia kamar hunian serta melakukan tes urine untuk pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan secara acak. Kegiatan ini dimulai dengan apel persiapan yang dilaksanakan di aula Rutan Kotabumi diikuti seluruh pegawai Rutan Kotabumi, dan dihadiri langsung Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi (Mukhlisin Fardi), dan Kepala BNNK Way Kanan (Dwi Nurmawaty) didampingi oleh anggota BNNK Waykanan, serta anggota Polres Lampura. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi mengatakan razia serentak ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke - 58, dan ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan keamanan serta Ketertiban di Rutan Kotabumi dalam menyambut Hari raya Idul Fitri 1443 Hijiriah. “Saya berharap kegiatan Razia Gabungan pada hari ini dapat berjalan dengan lancar, tertib serta humanis sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di Rutan Kotabumi”, jelasnya Kamis (21/4). Kegiatan ini merupakan Sinergi Rutan Kotabumi dengan BNNK Way Kanan serta Polres Lampura selesai melaksanakan razia kamar,dilanjutkan cek urine dengan mengambil sampel dari 10 Narapidana yang dipilih secara acak oleh BNNK Way Kanan dan Polres Lampura dan 5 Petugas Rutan Kotabumi. Kepala Pengamanan Rutan Kotabumi Ade Candra Irawan, menjelaskan, saya berharap dalam melakukan Razia ini kita lakukan secara Humanis kepada seluruh WBP karena kita harus memanusiakan manusia agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di Rutan Kotabumi, Dalam kegiatan ini kita bagi jadi tiga tim karena Rutan Kotabumi memiliki 3 blok hunian supaya dapat kita laksanakan serentak. “Alhamdulillah dari hasil razia ini tidak ditemukan barang terlarang seperti Narkoba, HP dan senjata tajam (Sajam)” tuturnya. Salah satu anggota Satopspatnal menyampaikan kegiatan ini selain dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, sangat bermanfaat untuk mendeteksi dini gangguan Keamanan dan ketertiban dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: