Masuk Gedung DPRD Lampung Wajib Tinggalkan Kartu Identitas
RADARLAMPUNG.CO.ID– DPRD Lampung memperketat tamu yang masuk ke lingkungan sekretariat dan Komisi-komisi. Beberapa akses masuk dikunci. Seperti akses masuk menuju ruang komisi dari Gedung Balai Keratun Setprov Lampung. Semua tamu diarahkan masuk melalui pintu depan dan pintu parkir Gedung Wakil Rakyat itu. Termasuk awak media. Saat Radar Lampung mencoba masuk pun wajib mengisi buku tamu dan diberikan kartu tamu bertuliskan pers. Informasi dihimpun, pengetatan tamu yang masuk ini lantaran Minggu (30/8), telah terjadi penggerebekan staff dan office boy (OB) di lingkungan Komisi DPRD Lampung yang kedapatan mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu dan Inek di ruang Komisi II. Mengenai hal penangkapan itu, Kabag Fasilitas Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Lampung Alma Rostow Guna mengatakan, tidak mengetahui persis peristwa penangkapan yang terjadi pada akhir Agustus lalu itu. “Kalau itu mungkin bisa tanya ke orang yang ada di TKP,”ucapnya, Selasa (15/9). Namun, terkait penetapan tamu yang masuk, kata Alma, bukan lantaran penangkapan tersebut. Namun, lantaran Pimpinan dan Anggota DPRD yang baru, dan Pandemi Covid-19, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan demi keamanan Gedung DPRD. “Maka dibuatlah SOP keamanannya dari beberapa pintu gedung dewan. Agar tidak seperti pasar. Agar kami mengetahui siapa saja yang masuk,”kata dia. Dia mengatakan, dalam proses masuk melalui pintu depan dan pintu parkir belakang juga diterapkan protokol pencegahan Covid-19. Di mana, siapa saja yang masuk wajib memberikan kartu identitas asli. “Setelah memberikan kartu identitas asli, kemudian nanti petugas Satpol-PP akan melayani. Misalnya, ada tamu si A, ingin bertemu dengan salashatu anggota DPRD, setelah tamu memberikan identitas, maka Pol PP menghubungi Anggota DPRD yang bersangkutan. Berkenan atau tidak nya ya bergantung Anggota DPRD. Sebab, kan tentu ada kegiatan juga,”terangnya. Alma bilang, kebijakan ini bukan bermaksud untuk membeda-bedakan tamu yang datang. Namun, mengedepankan anjuran pemerintah dalam memksimalkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. “Bukan masalah orang lama atau enggak boleh masuk atau tidak. Terkadang ada juga rekan-rekan LSM. Dan tentunya anggota juga sangat butuh dari temen-temen ini. Tapi, kadang-kadang ada yang tidak pakai masker. Kita juga kan mesti memastikan motivnya apa, dengan seluruh tamu yang datang,” kata dia. (abd/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: