Iklan Bos Aca Header Detail

Bobol Rumah, Curi Motor Lalu Kabur ke Sumsel

Bobol Rumah, Curi Motor Lalu Kabur ke Sumsel

RADARLAMPUNG.CO.ID-Team Tekab 308 Polres Pesawaran mengamankan Dar (45) Warga Gedongdalam Way Lima. Dia diduga terlibat pencurian sepeda motor milik Tuyoto (45), warga Cipadang Gedongtataan Selasa (5/3). Dar ditangkap Minggu (30/8) sekitar pukul 00.30 dinihari. Polisi menyambangi Dar di tempat persembunyiannya Desa Talang Tengah Rambutan Banyuasin Sumatera Selatan. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B - 88 / III/ 2020 / Polda Lpg / Res Pesawaran / Sek Gedong tataan, 08 Maret 2020. \"Tersangka diamankan team Tekab 308 di sebuah kandang ayam di Banyu Asin,\"ungkap Vero, Minggu (30/8) Menurut Vero, Dar masuk ke rumah Tuyoto dengan cara merusak jendela depan. Setelah masuk ke dalam rumah tersangka membawa kabur motor Tuyoto. Akibat peristiwa itu, korban menderita kerugian Rp7 juta. \"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Mapolres pesawaran guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun,\"pungkasnya (ozi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: