Iklan Bos Aca Header Detail

Tuntas, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Pagelaran

Tuntas, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Pagelaran

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Unitreskrim Polsek Pagelaran berhasil menangkap F (19), warga Pugung, Tanggamus yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor, Kamis malam (27/5). Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, F diduga terlibat pencurian motor di Pekon Wayngison, Pagelaran, Jumat (23/4) silam. Korbannya, Bambang Irawan (36), yang membawa motor Yamaha Vega BE 3931 VD. Saat itu Bambang sedang melintas di jalan Pekon Wayngison. Kemudian ia berhenti untuk membeli rokok. Motor diparkir tidak jauh dari warung dengan posisi terhalang tembok pagar. Sementara kunci kontak masih tergantung. \"Lalu korban mendengar suara sepeda motornya. Ia mendekat dan melihat kendaraan sudah dinaiki orang tidak dikenal,\" kata Safri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Bambang sempat menarik bagian belakang motor. Namun ia tidak mampu menahan dan terjatuh. Kasus ini dilaporkan ke polisi dan tertuang dalam LP/B-09/IV/2021/LPG/Red Pse/Sek Gelar tertanggal 26 April 2021. Dalam penyelidikan, polisi berhasil menangkap AY (22), yang diduga membantu F. Saat ini yang bersangkutan sudah mendekam di Lapas Kotaagung. Polisi juga menangkap TN, warga Talangpadang yang diduga membeli motor curian seharga Rp1,4 juta. Ia menjalani proses hukum di Polsek Pugung. \"Kita juga menyita barang bukti dua unit motor. Yakni kendaraan korban dan motor yang digunakan saat melakukan kejahatan,\" sebut Safri. (sag/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: