Masuk Zona Kuning Nilai Kepatuhan dari Ombudsman, Pemkab Mesuji Akan Perbaiki Kualitas Pelayanan

Masuk Zona Kuning Nilai Kepatuhan dari Ombudsman, Pemkab Mesuji Akan Perbaiki Kualitas Pelayanan

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji, mendapatkan predikat Zona Kuning (dengan predikat kepatuhan sedang) berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang dilakukan kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Mesuji, Herpransyah Putra mengatakan, hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, Mesuji masuk ke dalam zona kuning dengan beberapa Kabupaten lainya. Menurutnya, Survei oleh Ombudsman tersebut difokuskan pada produk pelayanan yang terdiri dari produk pelayanan administratif di bidang perizinan, di Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), administrasi kependudukan (Disdukcapil) kesehatan Dinas Kesehatan dan pendidikan. Dinas Pendidikan. \"Hasil penilaian Ombudsman ini merupakan bahan evaluasi untuk semua OPD terkait dan indikator untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik yang selama ini diselenggarakan di Kabupaten Mesuji. Yang pasti, kami akan memperbaiki apa-apa yang kurang guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Seperti sarana dan prasarana pelayanan publik sehingga diharapkan dapat beranjak dari zona kuning ke zona hijau,\" Kata dia saat berbincang dengan radarlampung.co.id dikantornya, Kamis (30/12). (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: