Resmikan Gedung Hibah dari Pemkot Bandar Lampung, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Netralitas
Foto Melida Rohlita --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meresmikan gedung kantor Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung, Selasa, 14 Mei 2024 di Jalan Dr. Susilo, Enggal.
Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Aprilliwanda mengucapkan terimakasih kepada semua yang terlibat.
Utamanya Wali Kota Bandar Lampung atas terwujudnya kerjasama vertikal dan pemerintah kota.
Eva Dwiana mengatakan, gedung tersebut telah selesai dibangun oleh Pemkot sejak tahun lalu, dengan luas kurang lebih 500 m² dan dibangun dua lantai.
BACA JUGA:Kejaksaan Lampung Utara Kembali di Periksa 28 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Inspektorat
"Sebenarnya ini sudah lama jadinya, sejak bulan November. Mohon doanya semoga Kota Banda Lampung bisa mendapatkan yang terbaik, dan gedung ini mampu dimanfaatkan dengan baik," kata Eva.
Tidak sampai di situ saja, dirinya juga berharap hal ini bisa menjadi percontohan bagi kabupaten lainnya, dan is menyebut Pemkot akan membantu pembangunan kantor Bawaslu Provinsi Lampung.
"Semoga kabupaten lain bisa memberikan respon sama seperti yang kita lakukan, dan mudah-mudahan kita bisa membantu membangun kantor Bawaslu Provinsi Lampung senilai Rp 25 miliar," sebutnya.
"Insya Allah kalau aturannya boleh, Rp 10 miliar di APBD Perubahan dan Rp 15 miliarnya di murni," ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Krui Diemukan Tak Bernyawa di Pringsewu Lampung, Diduga Karena Ini
Eva yang turut maju dalam Pilwalkot tahun 2024 ini berdoa agar Pemilu berjalan dengan baik, aman, dan damai.
"Kita berdoa pilkada bisa aman terkendali dengan baik, siapapun yang menjadi pemenang," tandasnya.
Sementara itu, Rahmat Bagja mengucapkan terimakasih atas pembangunan yang diberikan Pemkot Bandar Lampung.
Dirinya juga mengajak semua pemangku kebijakan yang ada di Pemerintahan Kota Bandar Lampung untuk terus menjaga netralitas dalam menghadapi musim Pilkada 2024 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: