Iklan Bos Aca Header Detail

UBL Kembali Beri Keringanan SPP Bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19

UBL Kembali Beri Keringanan SPP Bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19

Radarlampung.co.id - Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung, tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, Akan tetapi juga terhadap kondisi sosial dan ekonomi. Atas dasar tersebut, Universitas Bandar Lampung (UBL) mengeluarkan kebijakan meringankan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa yang kesulitan membayar. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor: 26/U/UBL/II/ 2021 pada Senin 15 Februari 2021. ”Intinya kami ingin mahasiswa fokus menyelesaikan kuliah mereka tanpa terhampat masalah biaya. Mahasiswa bisa langsung mengajukan permohonan keringanan melalui Dashboard UBL Apps masing-masing,” ungkap Rektor UBL Prof Yusuf Barusman, saat diwawancarai secara daring,  Rabu (17/2) Kebijakan terbaru yang dikeluarkan Rektor UBL ini juga mencakup pemberian subsidi kuota kepada mahasiswa sebesar Rp.225.000 yang dialokasikan dengan cara pemotongan biaya SPP Semester Genap TA 2020/2021. Selain keringanan SPP dari kampus, pihak UBL juga memberikan form pengajuan bantuan UKT/SPP Semester Genap 2020/2021 yang bersumber dari dana APBN, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kepada mahasiswa terdampak Covid-19 yang dibuktikan dengan dokumen valid. Bantuan UKT/SPP ini diberikan sebesar Rp. 2.400.000/mahasiswa dengan pemotongan langsung kedalam SPP apabila mahasiswa tersebut dinyatakan lolos. “Informasi terkait bantuan dari dana APBN ini juga sudah dibagikan kepada seluruh mahasiswa melalui group resmi masing-masing program studi, sehingga seluruh mahasiswa dipastikan dapat ikut mengajukan sesuai dengan persyaratan yang tertera dalam informasi tersebut,” ujarnya. (gie/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: