Mau Transaksi Sabu, Ada Polisi, Ditangkap Deh  

Mau Transaksi Sabu, Ada Polisi, Ditangkap Deh  

radarlampung.co.id – Anggota Polsekta Telukbetung Utara mengamankan Eka Feryanto (33), warga Kelurahan Kupangteba yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Polisi menyita barang bukti satu paket sabu. Kapolsekta TbU Kompol Indra Herlianto mengungkapkan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka yang diduga sedang menunggu rekannya untuk transaksi sabu di Jalan MS. Batu Bara, Kupangteba, Rabu malam (20/11). ”Ada informasi, langsung kita telusuri ke tempat itu. Ternyata benar. Ada seseorang yang sedang duduk menunggu,\" kata Indra, Rabu (27/11). Saat itu, polisi menemukan satu paket sabu. Dalam pengembangan, didapat bong dan satu paket sabu dikediamannya. Sementara Eka mengaku sudah tiga bulan mengonsumsi sabu sebagai imbalan penjualan. ”Pakainya sudah tiga bulan ini. Belinya Rp400 ribu dan dibagi dua. Saya simpan di rumah,” kata Eka. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: