Mendapatkan Penolakan Warga, Lurah Tanjung Aman Klarifikasi Wacana Pembangunan TPS Tengah Kota

Mendapatkan Penolakan Warga, Lurah Tanjung Aman Klarifikasi Wacana Pembangunan TPS Tengah Kota

RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga Persilu Lingkungan 08 RT 01 Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), memberikan penolakan akan dibangunnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru di lingkungan mereka karena dapat menyebabkan polusi bau dan gangguan kesehatan. \"Kami tidak ingin, di wilayah padat penduduk di bagian TPS. Untuk itu, warga yang bermukim di sini serentak menolak wacana tersebut,\" terang Ilham Nurdin (45) salah seorang warga setempat, Rabu (20/4). Informasi yang dihimpun di lapangan Persilu, berbagai warga dilingkungan sekitar telah memblokir jalan masuk menuju lapangan sebagai bentuk penolakan. \"Lapangan ini juga tempat anak muda olahraga berbatasan langsung dengan pemukiman warga dan terletak dipusat kota, papar Jaka sebagai salah satu warga lainnya. Senada dengan itu, Nelson (42) menambahkan bahwa warga Persilu menolak pembangunan TPS itu karena lingkungan sekitar yang terdampak secara serius oleh pencemaran udara. \"Apapun alasannya warga lingkungan Persilu yang dirugikan dan tidak ada satupun yang setuju akan wacana tersebut belum lagi terdapat pemilik usaha kos disini juga akan merugi karena penyewa merasa tak nyaman\" jelas Nelson. Sementara itu Ketua Lingkungan 08, Tumbur membenarkan penolakan itu dari warganya dan meminta pihak Kelurahan Tanjung Aman untuk mempertimbangkan hal tersebut. \"Saya sudah kumpulkan semua warga dan memberikan pengarahan namun mereka menolak dengan keras karena dampak lingkungan kedepannya\" tandas Tumbur. Seperti diketahui Lapangan Persilu merupakan lahan kosong milik Pemkab Lampura seluas 29.519 M2 eks Mapolres yang pada tahun 2008 ditukar guling dengan lokasi Polres saat ini (Tjoekoel Soebroto, Kelapa Tujuh) dan lahan tersebut masih menjadi sengketa PT. KAI dan Pemkab setempat. Sebuah lapangan yang terletak dipusat Kotabumi tepatnya dibelakang perbelanjaan Ramayana dan Kantor Samsat Kotabumi serta SMA Bhayangkari tersebut berbatas langsung dengan pemukiman penduduk. Menanggapi hal tersebut, Lurah Tanjung Aman, Amir Hamzah, ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa terdapat kesalahan pemahaman akan hal tersebut dan dirinya tidak pernah berencana membuat lapangan Persilu menjadi TPS baru. \"Sebetulnya yang dimaksud itu bukanlah tempat pembangunan TPS tapi hanya sebatas tempat parkir mobil atau kontainer bak sampah namun karena masyarakat menolak maka wacana tersebut resmi kita batalkan\" jelas Amir Hamzah, Rabu (20/4). Lurah juga menambahkan, dalam rangka memenuhi program Pemerintah Kabupaten Lampura untuk menciptakan kota bersih asri. \"Bahkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup juga belum kami buat, karena masih sebatas wacana\" tandas Amir Hamzah. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: