Iklan Bos Aca Header Detail

Bunda Dewi Serahkan 700 Sertifikat Tanah untuk Pekon Kiluannegeri

Bunda Dewi Serahkan 700 Sertifikat Tanah untuk Pekon Kiluannegeri

radarlampung.co.id – Bupati Tanggamus Dewi Handajani, menyerahkan 700 sertifikat tanah dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2019 di Pekon Kiluannegeri, Kecamatan Kelumbayan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati AM. Syafi\'i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Kajari David Palapa Duarsa, Kepala BPN Tanggamus Rudi Prihantoro, staf ahli bupati, kepala OPD, Camat Kelumbayan Bahroni, dan Kepala Pekon Kiluannegeri Kadek Sukresne. Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, PTSL adalah salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur. Meliputi semua objek tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan. \"Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat mendukung program PTSL ini. Sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri tentang PTSL yang memerintahkan kepada pemerintah kabupaten untuk ikut mempercepat proses pendaftaran tanah sistematis lengkap ini,” kata Dewi. Selain itu, terus Bunda Dewi—sapaan akrab Dewi Handajani, dirinya juga melihat masih banyak masyarakat di Tanggamus yang belum memiliki surat tanah. Ini terkadang menimbulkan masalah yang berujung konflik hukum. Kemudian terhambatnya usaha warga karena tidak bisa menjaminkan tanah sebagai modal usaha. Menurut Bunda Dewi, dukungan Pemkab Tanggamus untuk program PTSL, salah satunya adalah dengan membentuk tim pendampingan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap. Mereka membantu Kantor Pertanahan untuk mengumpulkan data masyarakat yang ikut dalam program PTSL. Ia juga meminta seluruh jajaran Pemkab Tanggamus yang terkait, agar berperan aktif dalam menyukseskan program PTSL. Khususnya para camat, lurah, kepala pekon, kepala dusun, dan para ketua. \"Mari, kawal penyelenggaraan program ini, sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya. Program PTSL ini diharapkan akan memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi rakyat secara adil dan merata. Kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya masyarakat Tanggamus,\" tegasnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Tanggamus dan berharap agar sertifikat yang diterima dapat bermanfaat bagi masyarakat. \"Saya berharap sertifikat ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk keperluan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan,\" pungkasnya. Sementara Kepala BPN Tanggamus Rudi Prihantoro menyampaikan, program PTSL adalah program pemerintah yang dilaksanakan secara nasional. Untuk kabupaten, pada 2019 telah dilakukan sertifikasi 24.963 bidang tanah yang tersebar pada 10 kecamatan dan 75 pekon. Sebelumnya pada 2018 juga telah tercapai 33.592 bidang tanah dan 2017 sebanyak 27.024 bidang tanah. \"Kita targetkan tahun 2022, semua bidang tanah di Tanggamus sudah tersertifikasi,\" kata Rudi. (iqb/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: