Buntut Dugaan Pemerasan, Kejati Lampung Geledah Inspektorat Lamsel

Buntut Dugaan Pemerasan, Kejati Lampung Geledah Inspektorat Lamsel

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus melakukan penindakan di Inspektorat Lampung Selatan (Lamsel). Terbaru, hari ini (23/11) Kejati melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat setempat. Dan menyita beberapa barang di sana. Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W. Setiawan menuturkan, penggeledahan itu dilakukan pada siang hari. Dalam kegiatan itu pihaknya mengamankan beberapa barang, seperti handphone dan beberapa alat komunikasi lainnya milik para pejabat, di lingkungan Inspektorat Lamsel. \"Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No. 06/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020 dan sprint geledah No. 04/L.8/Fd.1/11/2020 dengan tanggal yang sama,\" katanya, Senin malam. Tak hanya alat komunikasi yang diamankan, pihak penyidik juga pun membawa sejumlah dokumen penting. \"Barang itu milik pejabat Inspektorat Lamsel,\" kata dia. Namun, dirinya belum bisa menjelaskan detil dari giat penggeledahan ini. Dikarenakan hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dugaan pemerasan oknum pejabat. \"Ini terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah. Melibatkan pejabat di tahun 2020,\" ucapnya. Ditanya apakah sudah ada tersangka yang diamankan dalam kegiatan ini, Andrie belum bisa membeberkannya. \"Belum bisa kita jelaskan secara detil,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: