Polres Metro Cari Kerabat Bupati Lampung Tengah yang Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek

Polres Metro Cari Kerabat Bupati Lampung Tengah yang Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek

FOTO DOK. PIXABAY - Ilustrasi borgol.--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro masih mengejar keberadaan F alias Ferdi yang kabarnya adalah keponakan dari Bupati Lampung Tengah.

Dari informasi yang dihimpun, F merupakan salah satu nama yang disebut tersangka Erwin Saputra atau ES yang sebelumnya diamankan Satreskrim Polres Metro karena dugaan penipuan dengan modus mengajak kerjasama proyek pembangunan jalan, talut, dan sumur bor.

Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali menuturkan, setelah dilakukan penyelidikkan lebih dalam, tersangka ES menyebut nama F yang dikabarkan sebagai keponakan Bupati Lampung Tengah.

"Iya kalau dari pengakuan ES dia inisaudara angkatnya. Nah yang F itu keponakan dari Bupati Musa Ahmad. Karena itu saat ini kita periksa keponakannya dulu," ungkapnya.

BACA JUGA:Gerindra Ajak Herman H.N. Jadi Sosok Wakil untuk RMD Dalam Kontestasi Pilgub Lampung 2024

Oleh karena itu, lanjut Kasat, pihaknya saat ini terus mengejar F, sebab dari keterangan tersangka, F ini saksi yang mengetahui proses pengumpulan sampai penyaluran setoran proyek tersebut.

"Kita sudah menggrebek, dan menggeledah atas nama F ini, tetapi dia ini sudah tidak ada lagi di tempatnya. Kita masih terus selidiki keberadaan F ini," jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari pengakuan tersangka ES, dirinya juga dijanjikan Bupati Lampung Tengah tersebut, memperoleh proyek dari keberhasilan kerjanya.

 "Dari keterangan ES yang kita dapat, mereka dijanjikan dari Musa Ahmad melalui jalur ponakan Bupati yang atas nama F ini. Jadi F itu yang ke pamannya Musa Ahmad itu," terangnya.

BACA JUGA:Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Gelar Wisuda ke 6

Sebagai informasi, Sat Reskrim Polres Metro mengamankan terduga tersangka penipuan yang berinisial ES (48) warga Metro Timur, Kota Metro.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali menerangkan, dari Laporan Polisi pada 15 Agustus 2023, terungkap modus penipuan proyek. SatReskrim Polres Metro pun melakukan serangkaian penyelidikan sampai dengan penyidikan.

Lalu, di hari Selasa, 30 April 2024, terduga pelaku dihubungi oleh Polres Metro melalui telepon dan dilakukan pemeriksaan, kemudian ES diamankan.

"Benar, kita amankan terduga tersangka ES ini yang diduga melakukan penipuan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: