Iklan Bos Aca Header Detail

Upayakan Penangguhan Penahanan Senior UKM Cakrawala

Upayakan Penangguhan Penahanan Senior UKM Cakrawala

radarlampung.co.id – Pihak Bi, salah seorang tersangka kasus tewasnya Aga Trias Tahta, mahasiswa jurusan Sosiologi FISIP Universitas Lampung saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM Cakrawala akan mengajukan upaya penangguhan penahanan. Ini disampaikan pengacara Bi, Toni Apritu, Rabu (9/10). ”Kita apresiasi dan hargai proses hukum yang dilakukan Polres Pesawaran. Tapi kita juga tidak lepas dari upaya penangguhan penahanan,” kata Toni Apritu. Toni berharap aparat kepolisian dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan profesional. Dengan begitu, didapat hasil yang memuaskan dan adil bagi seluruh pihak. Menurut Toni, kliennya merupakan salah satu senior. Pihak keluarga Bi juga menyayangkan kejadian tersebut. ”Termasuk menyayangkan pihak Cakrawala,\" tegasnya. Sebelumnya, tim khusus Polres Pesawaran menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Aga Trias Tahta. Penetapan diputuskan dalam gelar perkara yang berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (8/10). \"Malam ini, tadi sekitar jam 19.00 WIB, kita sudah melakukan gelar perkara. Kita menetapkan 17 orang tersangka dari panitia,\" Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS, Selasa malam (8/10). (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: