Iklan Bos Aca Header Detail

Bupati Parosil Setujui Pemekaran Pekon Bandaragung

Bupati Parosil Setujui Pemekaran Pekon Bandaragung

radarlampung.co.id – Panitia pemekaran Pekon Bandaragung, Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) menemui Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Rabu (25/9). Mereka menyampaikan rencana pemekaran yang harus dilakukan untuk percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Pertemuan tersebut dihadiri anggota DPRD Lambar yang juga tokoh masyarakat Pekon Bandaragung Sugeng Hari Kinaryo Adi, dan Sekretaris Pekon Bandaragung Elvera, mewakili Pj Peratin Mandala Harto serta Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Pekon (DPMP) Yudha Setiawan. Elvera mengatakan, Pekon Bandaragung merupalan pekon paling luas dengan jumlah penduduk terbanyak di Lambar. Karena itu, pemekaran sudah lama diharapkan. \"Berdasar usulan yang diawali musyawarah pekon, pemekaran akan menjadi tiga pekon. Yakni Pekon Bandaragung dengan empat pemangku dan 842 jiwa penduduk, Pekon Rejoagung terdiri dari lima pemangku dengan penduduk 807 jiwa, dan Pekon Bumiagung terdiri dari 10 pemangku dengan penduduk 897 jiwa,\" urainya. Bupati Parosil Mabsus menyambut baik rencana pemekaran Pekon Bandaragung. Ia menilai wilayah tersebut layak dimekarkan. ”Dengan pemekaran, tentunya akan terjadi percepatan pembangunan. Kemudian pelayanan masyarakat juga akan lebih mudah. Karena itu saya sangat mendukung. Harapan saya, tahun 2021 mendatang sudah masuk dalam pemilihan peratin serentak,\" imbuhnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: