Iklan Bos Aca Header Detail

Usul Perda Budaya Lokal Tanggamus

Usul Perda Budaya Lokal Tanggamus

radarlampung.co.id – Kemajuan zaman mengancam kelestarian budaya lokal. Salah satunya mulai jarang ditemui tradisi warisan leluhur dalam sebuah kegiatan. Seperti tradisi Nyambai di Tanggamus yang menjadi ciri khas muli mekhanai saat resepsi malam pernikahan. Terkait pelestarian budaya, anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan menyatakan akan mengusulkan raperda untuk melindungi budaya dan adat istiadat lokal. ”Seni dan tradisi di Tanggamus seperti Nyambai dan sebagainya harus terus dipertahankan. Untuk menghidupi seni dan tradisi ini, dibutuhkan perhatian pemerintah. Baik pusat maupun daerah dengan mengajak pemangku adat seperti pangeran (kepala adat), batin, raja duduk satu meja,” tegas Nuzul. Dengan pertemuan itu, terus Nuzul, akan ditemukan jalan keluar penyebab memudarnya budaya lokal seperti Nyambai. ”Pemkab Tanggamus diharapkan mendukung perda tentang budaya lokal ini nantinya. Karena budaya lokal harus dipertahankan,” sebut dia. Dilanjutkan, pemerintah dan seluruh masyarakat di Tanggamus memiliki tanggung jawab untuk melestarikan seni dan tradisi daerah. Sebab didalamnya mengandung nilai-nilai luhur yang erat dengan kehidupan masyarakat. Apalagi di tengah derasnya modernisasi, pelestariannya menjadi hal yang harus dilakukan. (zep/ehl/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: