Minat Jadi Kepala Dinas di Lamtim? Ini Syaratnya

Minat Jadi Kepala Dinas di Lamtim? Ini Syaratnya

Minat Jadi Kepala Dinas di Lamtim? Ini Syaratnya RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur menggelar open binding (lelang jabatan) jabatan pimpin tinggi pratama (JPTP). Sekretaris Kabupaten Lamtim M. Jusuf menjelaskan, lelang JPTP itu dilaksanakan untuk mengisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Menurutnya, saat ini, kepala 3 organisasi perangkat daerah itu diisi pelaksana tugas (Plt). Itu karena pejabat yang lama pensiun dan ada juga yang mutasi ke Pemprov Lampung. \"Untuk mengisi pejabat yang definitif maka dilaksanakan lelang jabatan,\" jelasnya usai mengikuti upacara peringatan HUTRI, Selasa (17/8). Dilanjutkan, pendaftaran peserta lelang jabatan dilaksanakan mulai 16 hingga 30 Agustus 2021. Selanjutnya, tahapan seleksi berkas dilaksanakan mulai 1 hingga 2 September 202.  Kemudian, tahapan uji kompetensi pada 3 hingga 6 September 2021. Bagi yang lulus uji kompetensi dapat mengikuti tahapan penilaian makalah dan wawancara pada 7 dan 8 September 2021. Sedangkan penetapan hasil seleski direncanakan pada 9 September 2021. Lebih lanjut dijelaskan, persyaratan untuk mengikuti seleksi JPTP di Lamtim antara lain, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Kabupaten/Kota di Lampung. Kemudian, memiliki kompetensi, teknis, manajerial, dan sosial kultural. Selanjutnya, usia paling tinggi 56 tahun. \"Persyaratan lengkap dapat diakses melalui website lampungtimurkab.go.id,\" jelas M. Jusuf selaku Ketua Panitia Seleksi JPTP Lamtim. Ditambahkan, setiap peserta hanya boleh melamar 2 JPTP dan tidak dikenakan biaya. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: